Cegah PMK, Polres Langkat dan Polres Aceh Tamiang lakukan penyekatan di perbatasan
Dalam rangka menekan penyebaran serta penularan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) terhadap hewan ternak, Kepolisian Resor Langkat, Sumatera Utara, melakukan penyekatan di wilayah perbatasan Aceh-Sumut.
Elshinta.com - Dalam rangka menekan penyebaran serta penularan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) terhadap hewan ternak, Kepolisian Resor Langkat, Sumatera Utara, melakukan penyekatan di wilayah perbatasan Aceh-Sumut. Penyekatan dilakukan personel gabungan oleh regu jaga III yang berada di pos chek point daerah Besitang Kabupaten Langkat, Selasa (19/7) sekira pukul 05.00 WIB.
Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok melalui Kasi Humas AKP Joko Sumpeno menjelaskan, tujuan dari giat penyekatan antara lain sebagai upaya dalam mengantisipasi/mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) yang saat ini sedang menyerang ternak sehingga tidak meluas ke daerah-daerah lain.
"Selain melaksanakan kegiatan penyekatan ini, kita juga melalui Polsek sejajaran rutin memberikan penyuluhan serta mendatangi lokasi kandang ternak milik warga, agar mengetahui kondisi ternak secara langsung serta kita juga memberikan vaksinasi bekerja sama dengan tiga pilar", kata Joko seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, M Salim, Rabu (20/7).
Adapun jumlah personel yang terlibat dalam giat penyekatan tersebut terdiri dari tim Polda Sumut melalui Polres Langkat bertindak sebagai Padal Ipda M. Situmorang dengan lima personel dari Polres Langkat, dua personel Kodim 0203 Langkat, dua personel dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, dua personel dari Satpol PP Langkat.
Sementara itu personel dari Polda Aceh melalui Polres Aceh Tamiang bertindak sebagi Padal Iptu Novri, dengan melibatkan sebanyak 13 personel yang terdiri dari tiga pilar. Dari kegiatan penyekatan yang dilakukan secara gabungan (Polda Sumut-Polda Aceh) tersebut tidak ada ditemukan kendaraan yang mengangkut hewan ternak, dan selama pelaksanaan giat, berlangsung dengan tertib dan terkendali dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.